Warranty Policy

Kebijakan Garansi PT. Delta Upakarti Ekaprindo
Delta Upakarti Ekaprindo Warranty Policy

  1. Garansi berlaku untuk produk Pentair yang dibeli melalui PT. Delta Upakarti Ekaprindo.

Untuk produk merek Pentair yang dibeli bukan dari PT. Delta Upakarti Ekaprindo, kerusakan akan diusahakan untuk diperbaiki, namun kami tidak memberikan jaminan garansi bebas biaya. Biaya perbaikan, penggantian unit, dan biaya pengiriman akan menjadi tanggung jawab Pembeli.

  1. Apabila dibutuhkan tenaga supervisi dari PT. Delta Upakarti Ekaprindo untuk melakukan perbaikan di lokasi (luar kota Surabaya), maka biaya akomodasi (transportasi dan penginapan) menjadi tanggung jawab Pembeli.
  2. Garansi berlaku:
    1. Untuk Pompa, Filter, Lampu, dan Sanitizer (atau Produk Mekanis lainnya): 1 (satu) tahun sejak tanggal instalasi.
    2. Untuk Maintenance and Safety Equipment (atau Produk Non-Mekanis lainnya): 14 (empat belas) hari sejak tanggal Surat Jalan dan kondisi barang belum digunakan.

Silahkan mengacu pada Limited Warranty Card yang ada di dalam kotak (dus)

  1. Apabila ditemukan kerusakan karena proses pengiriman ke pelanggan permasalahan tersebut wajib dilaporkan secara tertulis dalam 7 (tujuh) hari setelah pengiriman.
  2. Apabila dijual ke pihak ketiga, maka masa garansi terhitung sejak tanggal Faktur. Penjual wajib menyertakan Surat Jalan/Faktur/Bukti Serah Terima kepada pembeli. Apabila ada keluhan dari pihak ketiga, harap tidak melepas unit sebelum ada instruksi lebih lanjut dari Pabrik.
  3. Garansi berlaku apabila terjadi kerusakan mekanis dan elektronika disebabkan oleh kesalahan-pabrikan.
  4. Garansi tidak berlaku apabila:
    1. Kerusakan disebabkan kelalaian penanganan, pengepakan, pengepakan ulang yang tidak layak, atau pengiriman.
    2. Kerusakan disebabkan kesalahan instalasi/pemasangan oleh Pembeli sesuai yang tertera pada buku manual.
    3. Kerusakan disebabkan modifikasi produk atau kegagalan penggunaan suku cadang asli Pentair.
    4. Kerusakan disebabkan kelalaian atau kegagalan perawatan sesuai yang tertera pada buku manual.
    5. Kerusakan disebabkan oleh kegagalan menjaga kondisi air sesuai dengan standar industri kolam renang pada jangka waktu tertentu
    6. Kerusakan disebabkan ada bagian yang tersumbat.
    7. Kerusakan disebabkan oleh force majure (bencana alam atau kondisi di luar kontrol Pentair dan PT. Delta Upakarti Ekaprindo)
  5. Pembeli wajib mengisi formulir pengajuan klaim yang telah disediakan beserta persyaratannya:
    1. Formulir klaim daring dapat diunduh di http://bit.ly/KlaimDUExls
    2. Kelengkapan data dan dokumen pendukung akan membantu proses klaim (Contoh : Surat Jalan, Faktur, Laporan Kerja, Dokumentasi : Foto dan/atau Video)
    3. Masalah harus dijelaskan secara lengkap, runtut, dan rinci.
  6. Hasil Pengajuan Klaim mengacu pada keputusan dan instruksi Pabrik (Pentair). Pihak Pabrik (Pentair) yang akan memutuskan klaim tersebut disetujui atau tidak.
  7. Semua informasi tentang garansi, ciri-ciri, dan spesifikasi produk dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.